Tanjung Selor – Bidpropam Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine terhadap para perwira di lingkungan Polda Kaltara yang berlangsung di Gedung Rupatama Bhara Daksa, Jumat (27/02/2026).
Kegiatan diawali dengan arahan Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abahadhy, S.I.K., yang menekankan bahwa setiap pimpinan harus mampu menjadi teladan bagi anggotanya serta menjaga integritas dan disiplin dalam pelaksanaan tugas.
Dalam arahannya, Kapolda juga menyampaikan hasil analisa dan evaluasi (Anev) serta arahan pimpinan Polri agar seluruh personel menjauhi segala bentuk pelanggaran. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba dan menjaga profesionalitas anggota Polri, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan urine yang dilaksanakan oleh Bidpropam Polda Kaltara.
Menariknya, Kapolda Kaltara menjadi orang pertama yang menjalani pemeriksaan urine, sebagai simbol keteladanan sekaligus bentuk komitmen pimpinan dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri.
Selain Kapolda, kegiatan ini juga diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara serta para perwira, termasuk perwira dari jajaran, sehingga pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi serta mendukung arahan Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan narkoba, sekaligus memastikan seluruh pimpinan dan personel kepolisian bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan tersebut, Polda Kaltara menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum kepada masyarakat, tetapi juga dimulai dari pengawasan dan pembenahan internal institusi demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.


