Tanjung Selor, 4 Agustus 2025 — Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) mengawal jalannya aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara, Senin (4/8). Aksi ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif dari awal hingga akhir.
Demonstrasi digelar dengan mengangkat isu penolakan terhadap program transmigrasi dari luar daerah ke wilayah Kalimantan Utara. Massa aksi memulai kegiatan dari Kantor Gubernur Kaltara dan melanjutkan orasi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Pengamanan dilakukan secara bertahap. Di titik awal, pengamanan dilakukan oleh jajaran Polresta Bulungan, kemudian dilanjutkan oleh personel Polda Kaltara saat massa bergerak menuju DPRD. Kegiatan dipantau langsung oleh pejabat kepolisian dan berlangsung tanpa insiden.
Aliansi ini terdiri dari 28 organisasi kemasyarakatan dan lembaga adat se-Kalimantan Utara. Dalam orasinya, mereka menyampaikan tiga tuntutan utama kepada DPRD Provinsi Kaltara:
- Menolak keras program transmigrasi dari luar wilayah Kalimantan Utara.
- Mendesak pemerintah untuk lebih dulu memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat lokal.
- Mendukung upaya gugatan terhadap Undang-Undang Transmigrasi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, ST., menerima aspirasi tersebut dan menyatakan dukungan terhadap tuntutan yang diajukan. Ia berkomitmen akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR RI, Kementerian Transmigrasi, dan Presiden Republik Indonesia.
“Kami mengapresiasi sikap aliansi yang mempercayakan penyampaian aspirasinya kepada DPRD. Kami sepakat dengan penolakan terhadap transmigrasi dan siap memperjuangkannya di tingkat pusat,” ujarnya.
Sebagai bentuk kesepahaman, kegiatan ditutup dengan penandatanganan pernyataan bersama oleh Wakil Ketua DPRD dan sesi foto bersama dengan perwakilan demonstran. Aksi juga diwarnai momen keakraban antara aparat kepolisian dan peserta aksi, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan menghormati kebebasan berpendapat.
Polda Kaltara menegaskan bahwa pengamanan aksi dilakukan dengan pendekatan humanis dan profesional, sejalan dengan komitmen Polri dalam menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara aman dan damai.


