Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pelaksanaan tes urine secara serentak terhadap seluruh personel Polri di Indonesia. Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas menjaga integritas institusi setelah masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Perintah tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026). Ia menegaskan pelaksanaan tes urine akan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri bersama jajaran secara serentak di seluruh wilayah.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah dan satuan kerja Polri,” ujar Trunoyudo.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memastikan pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan di masyarakat, tetapi juga di lingkungan internal kepolisian.
Kebijakan ini juga sejalan dengan program prioritas nasional pemerintah dalam memberantas narkoba sebagaimana tercantum dalam agenda pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Trunoyudo menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan melibatkan sistem pengawasan berlapis, baik dari unsur pengawasan internal maupun eksternal, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.
“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga polda dan jajaran di wilayah,” jelasnya.
Ia menegaskan, Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegas Trunoyudo.
Pelaksanaan tes urine serentak ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan internal guna memastikan seluruh anggota Polri bebas dari penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


